Kata Audit
berasal dari bahasa Latin ‘Audire’ (B.N.Tandon, 2000, p.l) yang berarti
‘mendengar’, yaitu pada jaman dahulu apabila seorang pemilik usaha
merasa ada suatu kesalahan / penyalahgunaan, maka ia akan mendengarkan
kesaksian orang tertentu. Dengan menunjuk orang tertentu sebagai auditor
yang akan memeriksa akun perusahaan dan menyatakan pendapat mengenai
akun perusahaan tersebut serta menerbitkan laporan.
Audit sesungguhnya
dilakukan untuk mengevaluasi apakah kegiatan kerja atau kinerja suatu
organisasi sudah sesuai dengan yang direncanakan, sudah efektif,
efisien, sesuai dengan pedoman standar produktivitas yang direncanakan.
Pada dasarnya Audit
merupakan proses sistematis dan objektif dalam memperoleh dan
mengevaluasi bukti-bukti tindakan ekonomi, guna memberikan asersi dan
menilai seberapa jauh tindakan ekonomi sudah sesuai dengan kriteria
berlaku, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak terkait.
Pada umumnya terdapat tiga jenis Audit yaitu :
- Audit Keuangan
- Audit Operasional / Manajemen
- Audit Sistem Informasi
2.2. Pengertian Audit Sistem Informasi
Ron Weber (1999,10) mengemukakan bahwa audit sistem informasi adalah :
”
Information systems auditing is the process of collecting and
evaluating evidence to determine whether a computer system safeguards
assets, maintains data integrity, allows organizational goals to be
achieved effectively, and uses resources efficiently”.
“Audit sistem informasi adalah
proses pengumpulan dan penilaian bukti - bukti untuk menentukan apakah
sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data,
dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan
menggunakan sumberdaya secara efisien”.
Ada beberapa aspek yang diperiksa pada audit sistem informasi:
- Audit secara keseluruhan menyangkut : efektifitas, efisiensi, availability system, reliability, confidentiality, dan integrity, serta aspek security.
- Selanjutnya adalah audit atas proses, modifikasi program, audit atas sumber data, dan data file.
Proses audit sistem informasi dilakukan berdasarkan prosedur melalui tahap-tahap sebagai berikut :
a. Perencanaan Audit (Planning The Audit)
b. Pengujian Pengendalian (Test Of Controls)
c. Pengujian Transaksi (Test Of Transaction)
d. Pengujian Keseimbangan atau Keseluruhan Hasil (Tests Of Balances or Overal Result)
e. Penyelesaian / Pengakhiran Audit (Completion Of The Audit)
Berikut penjelasan dari tahap-tahap Audit :
a. Perencanaan Audit (Planning The Audit)
Perencanaan merupakan
fase pertama dari kegiatan audit, bagi auditor eksternal hal ini artinya
adalah melakukan investigasi terhadap klien untuk mengetahui apakah
pekerjaan mengaudit dapat diterima, menempatkan staff audit,
menghasilkan perjanjian audit, menghasilkan informasi latar belakang
klien, mengerti tentang masalah hukum klien dan melakukan analisa
tentang prosedur yang ada untuk mengerti tentang bisnis klien dan
mengidentifikasikanresiko audit.
b. Pengujian Pengendalian (Test Of Controls)
Auditor melakukan
kontrol test ketika mereka menilai bahwa kontrol resiko berada pada
level kurang dari maksimum, mereka mengandalkan kontrol sebagai dasar
untuk mengurangi biaya testing. Sampai pada fase ini auditor tidak
mengetahui apakah identifikasi kontrol telah berjalan dengan efektif,
oleh karena itu diperlukan evaluasi yang spesifik.
c. Pengujian Transaksi (Test Of Transaction)
Auditor menggunakan
test terhadap transaksi untuk mengevaluasi apakah kesalahan atau proses
yang tidak biasa terjadi pada transaksi yang mengakibatkan kesalahan
pencatatan material pada laporan keuangan. Tes transaksi ini termasuk
menelusuri jurnal dari sumber dokumen, memeriksa file dan mengecek
keakuratan.
d. Pengujian Keseimbangan atau Keseluruhan Hasil (Tests Of Balances or Overal Result)
Untuk mengetahui
pendekatan yang digunakan pada fase ini, yang harus diperhatikan adalah
pengamatan harta dan kesatuan data. Beberapa jenis subtantif tes yang
digunakan adalah konfirmasi piutang, perhitungan fisik persediaan dan
perhitungan ulang aktiva tetap.
e. Penyelesaian / Pengakhiran Audit (Completion Of The Audit)
Pada fase akhir audit,
eksternal audit akan menjalankan beberapa test tambahan terhadap bukti
yang ada agar dapat dijadikan laporan.
Lingkup Audit Sistem
Informasi pada umumnya difokuskan kepada seluruh sumber daya sistem
informasi yang ada, yaitu Aplikasi, Informasi, Infrastruktur dan
Personil.
2.3. Tujuan Audit Sistem Informasi
Tujuan Audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek utama dari ketatakelolaan IT, yaitu :
a. Conformance (Kesesuaian) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu : Confidentiality(Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan) dan Compliance(Kepatuhan).
b. Performance (Kinerja) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu : Effectiveness (Efektifitas), Efficiency(Efisiensi), Reliability (Kehandalan).
Tujuan audit sistem informasi menurut Ron Weber tujuan audit yaitu :
1. Mengamankan asset
2. Menjaga integritas data
3. Menjaga efektivitas sistem
4. Mencapai efisiensi sumberdaya.
Keempat tujuan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Mengamankan aset, aset (activa) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.
Sama halnya dengan
aktiva - aktiva yang lain, maka aktiva ini juga perlu dilindungi dengan
memasang pengendalian internal. Perangkat keras dapat rusak karena unsur
kejahatan atau sebab-sebab lain. Perangkat lunak dan isi file data
dapat dicuri. Peralatan pendukung dapat digunakan untuk tujuan yang
tidak diotorisasi.
Menjaga integritas data,
integritas data merupakan konsep dasar audit sistem informasi.
Integritas data berarti data memiliki atribut: kelengkapan, baik dan
dipercaya, kemurnian, dan ketelitian. Tanpa menjaga integritas data,
organisasi tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau
kejadian yang ada tidak terungkap seperti apa adanya. Akibatnya,
keputusan maupun langkah-langkah penting di organisasi salah sasaran
karena tidak didukung dengan data yang benar. Meskipun demikian, perlu
juga disadari bahwa menjaga integritas data tidak terlepas dari
pengorbanan biaya. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga integritas data,
dengan konsekuensi akan ada biaya prosedur pengendalian yang
dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang diharapkan.
Menjaga efektivitas sistem,
sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat
mencapai tujuannya. Untuk menilai efektivitas sistem, perlu upaya untuk
mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user).
Selanjutnya, untuk menilai apakah sistem menghasilkan laporan atau
informasi yang bermanfaat bagi user (misalnya pengambil keputusan),
auditor perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan
keputusannya. Biasanya audit efektivitas sistem dilakukan setelah suatu
sistem berjalan beberapa waktu. Manajemen dapat meminta auditor untuk
melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini akan memberikan masukan bagi
pengambil keputusan apakah kinerja sistem layak dipertahankan; harus
ditingkatkan atau perlu dimodifikasi; atau sistem sudah usang, sehingga
harus ditinggalkan dan dicari penggantinya
Audit efektivitas sistem dapat juga dilaksanakan pada tahap perencanaan sistem (system design).
Hal ini dapat terjadi jika desainer sistem mengalami kesulitan untuk
mengetahui kebutuhan user, karena user sulit mengungkapkan atau
mendeskripsikan kebutuhannya. Jika sistem bersifat komplek dan besar
biaya penerapannya, manajemen dapat mengambil sikap agar sistem
dievaluasi terlebih dahulu oleh pihak yang independen untuk mengetahui
apakah rancangan sistem sudah sesuai dengan kebutuhan user. Melihat
kondisi seperti ini, auditor perlu mempertimbangkan untuk melakukan
evaluasi sistem dengan berfokus pada kebutuhan dan kepentingan
manajemen.
Mencapai efisiensi sumberdaya,
suatu sistem sebagai fasilitas pemrosesan informasi dikatakan efisien
jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan
output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya, sistem informasi menggunakan
berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya,
perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan
sistem tersebut. Sumberdaya seperti ini biasanya sangat terbatas adanya.
Oleh karena itu, beberapa kandidat sistem (system alternatif) harus berkompetisi untuk memberdayakan sumberdaya yang ada tersebut.
Adapun tujuan yang lain adalah :
1. Untuk
memeriksa kecukupan dari pengendalian lingkungan, keamanan fisik,
keamanan logikal serta keamanan operasi sistem informasi yang dirancang
untuk melindungi piranti keras, piranti lunak dan data terhadap akses
yang tidak sah, kecelakaan, perubahan yang tidak dikehendaki.
2. Untuk
memastikan bahwa sistem informasi yang dihasilkan benar-benar sesuai
dengan kebutuhan sehingga bisa membantu organisasi untuk mencapai tujuan
strategis.
2.4. Perlunya Pengendalian dan Audit
Semenjak komputer
menjadi alat utama dalam pemrosesan data dan penyediaan informasi untuk
berbagai keputusan, maka sangat perlu bagi pengguna sistem informasi
berbasis komputer untuk mengendalikan pemakaian sistem pengolah data
berbasis komputer tersebut secara lebih baik. Beberapa alasan untuk
manajemen memerlukan sebuah Audit Sistem Informasi, yaitu antara lain
adalah sebagai berikut:
a. Kerugian akibat kehilangan data.
Data yang diolah
menjadi sebuah informasi, merupakan aset penting dalam organisasi bisnis
saat ini. Banyak aktivitas operasi mengandalkan beberapa informasi yang
penting. Informasi sebuah organisasi bisnis akan menjadi sebuah potret
atau gambaran dari kondisi organisasi tersebut di masa lalu, kini dan
masa mendatang. Jika informasi ini hilang akan berakibat cukup fatal
bagi organisasi dalam menjalankan aktivitasnya.
Sebagai contoh adalah
jika data nasabah sebuah bank hilang akibat rusak, maka informasi yang
terkait akan hilang, misalkan siapa saja nasabah yang mempunyai tagihan
pembayaran kredit yang telah jatuh tempo. Atau juga misalkan kapan bank
harus mempersiapkan pembayaran simpanan deposito nasabah yang akan jatuh
tempo beserta jumlahnya. Sehingga organisasi bisnis seperti bank akan
benar-benar memperhatikan bagaimana menjaga keamanan datanya.
Kehilangan data juga
dapat terjadi karena tiadanya pengendalian yang memadai, seperti tidak
adanya prosedur back-up file. Kehilangan data dapat disebabkan karena
gangguan sistem operasi pemrosesan data, sabotase, atau gangguan karena
alam seperti gempa bumi, kebakaran atau banjir.
b. Kerugian akibat kesalahan pemrosesan komputer.
Pemrosesan komputer
menjadi pusat perhatian utama dalam sebuah sistem informasi berbasis
komputer. Banyak organisasi telah menggunakan komputer sebagai sarana
untuk meningkatkan kualitas pekerjaan mereka. Mulai dari pekerjaan yang
sederhana, seperti perhitungan bunga berbunga sampai penggunaan komputer
sebagai bantuan dalam navigasi pesawat terbang atau peluru kendali. Dan
banyak pula di antara organisasi tersebut sudah saling terhubung dan
terintegrasi. Akan sangat mengkhawatirkan bila terjadi kesalahan dalam
pemrosesan di dalam komputer. Kerugian mulai dari tidak dipercayainya
perhitungan matematis sampai kepada ketergantungan kehidupan manusia.
c. Pengambilan keputusan yang salah akibat informasi yang salah.
Kualitas sebuah
keputusan sangat tergantung kepada kualitas informasi yang disajikan
untuk pengambilan keputusan tersebut. Tingkat akurasi dan pentingnya
sebuah data atau informasi tergantung kepada jenis keputusan yang akan
diambil. Jika top manajer akan mengambil keputusan yang bersifat
strategik, mungkin akan dapat ditoleransi berkaitan dengan sifat
keputusan yang berjangka panjang. Tetapi kadangkala informasi yang
menyesatkan akan berdampak kepada pengambilan keputusan yang menyesatkan
pula.
d. Kerugian karena penyalahgunaan komputer (Computer Abused)
Tema
utama yang mendorong perkembangan dalam audit sistem informasi dalam
sebuah organisasi bisnis adalah karena sering terjadinya kejahatan
penyalahgunaan komputer. Beberapa jenis tindak kejahatan dan
penyalah-gunaan komputer antara lain adalah virus, hacking, akses
langsung yang tak legal (misalnya masuk ke ruang komputer tanpa ijin
atau menggunakan sebuah terminal komputer dan dapat berakibat kerusakan
fisik atau mengambil data atau program komputer tanpa ijin) dan atau
penyalahgunaan akses untuk kepentingan pribadi (seseorang yang mempunyai
kewenangan menggunakan komputer tetapi untuk tujuan-tujuan yang tidak
semestinya).
- Hacking
- seseorang yang dengan tanpa ijin mengakses sistem komputer sehingga
dapat melihat, memodifikasi, atau menghapus program komputer atau data
atau mengacaukan sistem.
- Virus
– virus adalah sebuah program komputer yang menempelkan diri dan
menjalankan sendiri sebuah program komputer atau sistem komputer di
sebuah disket, data atau program yang bertujuan mengganggu atau merusak
jalannya sebuah program atau data komputer yang ada di dalamnya. Virus
dirancang dengan dua tujuan, yaitu pertama mereplikasi dirinya sendiri
secara aktif dan kedua mengganggu atau merusak sistem operasi, program
atau data.
Ø Dampak dari kejahatan dan penyalahgunaan komputer tersebut antara lain:
· Hardware,
software, data, fasilitas, dokumentasi dan pendukung lainnya rusak atau
hilang dicuri atau dimodifikasi dan disalahgunakan.
· Kerahasiaan data atau informasi penting dari orang atau organisasi rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi.
· Aktivitas operasional rutin akan terganggu.
· Kejahatan
dan penyalahgunaan komputer dari waktu ke waktu semakin meningkat, dan
hampir 80% pelaku kejahatan komputer adalah ‘orang dalam’.
e. Nilai hardware, software dan personil sistem informasi
Dalam sebuah sistem informasi,
hardware, software, data dan personil adalah merupakan sumberdaya
organisasi. Beberapa organisasi bisnis mengeluarkan dana yang cukup
besar untuk investasi dalam penyusunan sebuah sistem informasi, termasuk
dalam pengembangan sumberdaya manusianya. Sehingga diperlukan sebuah
pengendalian untuk menjaga investasi di bidang ini.
f. Pemeliharaan kerahasiaan informasi
Informasi di dalam sebuah
organisasi bisnis sangat beragam, mulai data karyawan, pelanggan,
transaksi dan lainya adalah amat riskan bila tidak dijaga dengan benar.
Seseorang dapat saja memanfaatkan informasi untuk disalahgunakan.
Sebagai contoh bila data pelanggan yang rahasia, dapat digunakan oleh
pesaing untuk memperoleh manfaat dalam persaingan.
2.5. Teknik Audit
Ada beberapa teknik audit untuk mengetes automated control.
Auditor dapat menggunakan tiga kategori berikut dalam menguji
pengendalian biasa juga disebut sebagai teknik audit berbantuan computer
/ TABK (Computer Assisted Audit Techniques/CAAT) yang terdiri atas:
- Auditing Around the Computer
Dengan teknik ini auditor menguji reliability dari computer generated informationdengan
terlebih dahulu menghitung hasil yang diinginkan dari transaksi yang
dimasukkan dalam sistem, dan kemudian membandingkan hasil perhitungan
dengan hasil proses atau output. Jika terbukti akurat dan valid, maka
diasumsikan bahwa sistem pengendalian berfungsi seperti yang seharusnya.
Kondisi ini cocok jika sistem aplikasi otomasi sederhana dan ringkas.
Pendekatan ini masih relevan dipakai di perusahaan yang menggunakan
software akuntansi yang bervariasi dan melakukan proses secara periodic.
- Auditing With the Computer
Adalah auditing dengan pendekatan komputer, menggunakan teknik yang bervariasi yang biasa juga disebut Computer Assisted Audit Technique (CAAT). Penggunaan CAAT telah meningkatkan secara dramatis kapabilitas dan efektifitas auditor, dalam melakukan susbstantif test. Salah satu CAAT yang lazim dipakai adalahgeneral audit software (GAS). GAS sering dipakai untuk melakukan substantive test dan digunakan test of control yang terbatas. Sebagai contoh GAS sering
dipakai untuk mengetes fungsi algoritma yang komplek dalam program
komputer. Tetapi ini memerlukan pengalaman yang luas dalam penggunaan
software ini.
- Audit Through the Computer
Teknik ini fokus pada testing tahapan pemrosesan computerised, logic program, edit routines dan program controls. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa jika program pemrosesan dikembangkan dengan baik, dan memenuhi edit routines danprogramme check yang memadai, maka error dan kecurangan tidak akan mudah terjadi tanpa terdeteksi.
2.6. Auditor
Auditor merupakan seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukanaudit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka berkembang pulalah suatu keahlian dalam profesi auditor, yaitu auditor sistem informasi. Hal
ini didasari bahwa semakin banyak transaksi keuangan yang berjalan
dalam sebuah sistem komputer. Maka dari itu perlu dibangun sebuah
kontrol yang mengatur agar proses komputasi berjalan menjadi baik. Saat
ini auditor sistem informasi umumnya digunakan pada
perusahaan-perusahaan besar yang sebagian besar transaksi berjalan
secara otomatis. Auditor sistem informasi dapat berlatar belakang IT
atau akuntansi tentunya dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Pada umumnya terdapat tiga jenis auditor, yaitu:
a. Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit pada instansi-instansi pemerintah.
b. Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan
oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut.
Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat
dimana ia bekerja.
c. Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah
melakukan fungsi pengauditan yang diterbitkan oleh perusahaan.
Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan
yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seorang auditor, diantaranya :
a. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memilki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
Dalam melaksanakan
audit sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa
bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang auditing. Pencapaian
keahlian tersebut dimulai dari pendidikan formal ditambah dengan
pengalaman-pengalaman dalam praktik audit dan menjalani pelatihan teknis
yang cukup. Asisten junior yang baru masuk dalam karir auditing harus
memperoleh pengalaman profesionalnya dengan mendapatkan supervisi yang
memadai dan review atas pekerjaannya dari atasannya yang lebih
berpengalaman. Pelatihan yang dimaksudkan disini, mencakup pula
pelatihan kesadaran untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan
yang terjadi dalam bidang bisnis dan profesinya. Ia harus mempelajari,
memahami, dan menerapkan ketentuan-ketentuan baru dalam prinsip dan
standar auditing yang telah ditetapkan.
b. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dan sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
Standar ini
mengharuskan seorang auditor bersikap independen, yang artinya seorang
auditor tidak mudah dipengaruhi, karena pekerjaannya untuk kepentingan
umum. Kepercayaan masyarakat umum atas independensi sikap auditor
independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik.
Untuk menjadi independen, seorang auditor harus secara intelektual
jujur.
Profesi akuntan publik telah menetapkan dalam Kode Etik
Akuntan Indonesia, agar anggota profesi menjaga dirinya dari kehilangan
persepsi independensi dari masyarakat. Independensi secara intrinsik
merupakan masalah mutu pribadi, bukan merupakan suatu aturan yang
dirumuskan untuk dapat diuji secara objektif.
c. Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. Penggunaan
kemahiran profesional dengan cermat dan seksama menekankan tanggung
jawab setiap profesional yang bekerja dalam organisasi auditor. Selain
itu juga menyangkut apa yang dikerjakan auditor dan bagaimana
kesempurnaan pekerjaannya tersebut. Seorang auditor harus memiliki
“tingkat keterampilan yang umumnya dimiliki” oleh auditor pada umumnya
dan harus menggunakan keterampilan tersebut dengan “kecermatan dan
keseksamaan yang wajar”. Untuk itu, auditor dituntut untuk memiliki
skeptisme profesional dan keyakinan yang memadai dalam mengevaluasi
bukti audit.
Berikut ini merupakan peran auditor, yaitu:
1. Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
2. Sistem Pemrosesan Transaksi.
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan
transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan.
3. Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
4. Pengendalian Intern.
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian
internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan
melakukan compliance test.
5. Peninjauan Ulang Laporan.
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan yang relevan seperlunya,
dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit
lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat
mengenai laporan yang ada.